Berikut8 etika pengadaan barang/jasa pemerintah, dijelaskan masing-masing dibawah ini. 3.1 Tertib dan Tanggung Jawab. Tertib artinya teratur, tidak acak-acakan, rapih. Tanggung jawab artinya keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa- apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya). Sedangkanpengaturan tentang jenis kontrak pada pengadaan barang/jasa lainnya dan jasa konsultansi non konstruksi, pengaturan terkait jenis kontrak diatur dalam Isi Surat Perjanjian, di pasal 3. Rancangan Kontrak sudah harus memuat klausul-klausul penting, misalnya terkait jenis kontrak, apakah lumsum, harga satuan, gabungan lumsum dan harga MEMUTUSKAN Menetapkan : PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TENTANG PEDOMAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DAN PENGADAAN BARANG/JASA YANG LAINNYA DENGAN KEKHUSUSAN DALAM RANGKA KEGIATAN PERSIAPAN, PEMBANGUNAN, DAN PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA, SERTA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBU KOTA NUS Judul Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pembayaran Prestasi Pekerjaan pada Pekerjaan Konstruksi. T.E.U. Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Kategori: Peraturan Lembaga: Nomor: 3: Tahun: 2022: Tanggal Diundangkan: Kamis, 24 Februari 2022: Diunduh Sebanyak: 886 kali: File: Peraturan Lembaga Nomor 3 Tahun File PeraturanPresiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, diakses pada Jumat, 1 Maret 2019 . Tim UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat | 5 Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat; 8. Peraturan Lembaga LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Keterangan Penjelasan mengenai persiapan pengadaan barang/jasa di Desa melalui Penyedia dan dokumen-dokumen-nya tersebut diolah dari BAB II Persiapan Pengadaan, Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. XtcM.

perka lkpp tentang pengadaan barang dan jasa